Soal Rendang Babi, Anggota DPR, Wagub DKI, Hingga Gubernur Sumbar Teriak Haram, Simak Ulasannya!

- Minggu, 12 Juni 2022 | 22:40 WIB
Soal Rendang Babi, Anggota DPR, Wagub DKI, Hingga Gubernur Sumbar Teriak Haram, Simak Ulasannya!

"Kalau mau ada kreativitas itu boleh tapi jangan sampai melukai yang lain. Nanti dikhawatirkan kalau di restoran Padang itu orang makan, enggak taunya haram. Jadi sejauh yang kita tahu dan kita makan, di restoran Padang selama ini menunya yang halal. Jadi kalau yang gak halal itu ya keterbatasan kita, kita gak tahu kok ada yang gak halal," kata Riza, Jumat (10/6/22).

Kenapa Babi Diharamkan?

Dikutip dari Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC), ada banyak alasan mengapa babi diharamkan oleh Islam. Dalam Islam, babi diharamkan sebagaimana tercantum dalam kitab Al-Qur'an surat An Nahl ayat 115:

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“(Q.S. An Nahl: 115)

Berdasarkan ayat di atas, pada dasarnya memakan dan menyembelih daging babi merupakan perbuatan yang dilarang. Siapa pun yang melanggarnya dengan sengaja akan mendapat dosa.

Sementara menurut tafsir Ibu Katsir Rahimakumullah melalui kitabnya yang mengacu pada tafsir Al-Qur'an Al-Azim, dikatakan bahwa haram hukumnya memakan daging babi:

“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36).

Baca Juga: Sebut Wajar Warga Sumbar Berang, Uni Irma: Jual Rendang Babi Merusak Citra Rumah Makan Padang yang Pasti Halal

Haramnya memakan babi bagi umat muslim juga ditetapkan pada ijma' atau kesepakatan ulama sebagaimana dikatakan Ibn ‘Arabi rahimahullah. Penyusun Ahkam Al-Qur’an berkata:

Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. Tidak Hanya dagingnya yang diharamkan, lemak babi juga termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).

Pemilik Rumah Makanan Babiambo Meminta Maaf

Sementara itu, pemilik rumah makan Babiambo Sergio, dibawa ke Polsek Kelapa Gading atas kegaduhan yang ditimbulkan dari menu masakannya. Dalam keterangannya, Sergio mengaku bahwa dirinya hanya berusaha untuk berinovasi dengan menu yang dia sajikan di rumah makannya.

Dia mengaku bahwa dirinya tidak berniat untuk menyinggung perasaan banyak pihak dari menu yang disediakannya.

"Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung," kata Sergio, Jum'at (10/6/22).

Baca Juga: Anwar Abbas Geram Gegara Nasi Padang Babi, "Saya Orang Minang!"

Dia juga mengaku menyesali perbuatan yang tidak disengaja tersebut, karena sebelumnya, dia tidak menyangka akan menuai kontroversi dari menu yang dia ciptakan.

"Karena keterbatasan knowledge kami juga, kalau ternyata ini akan menyinggung ke arah sana. Saya menyesal sekali kalau tahu dari awal akan seperti ini, tidak akan kami lakukan," jelas Sergio.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler