"Kalau mau ada kreativitas itu boleh tapi jangan sampai melukai yang lain. Nanti dikhawatirkan kalau di restoran Padang itu orang makan, enggak taunya haram. Jadi sejauh yang kita tahu dan kita makan, di restoran Padang selama ini menunya yang halal. Jadi kalau yang gak halal itu ya keterbatasan kita, kita gak tahu kok ada yang gak halal," kata Riza, Jumat (10/6/22).
Dikutip dari Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC), ada banyak alasan mengapa babi diharamkan oleh Islam. Dalam Islam, babi diharamkan sebagaimana tercantum dalam kitab Al-Qur'an surat An Nahl ayat 115:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“(Q.S. An Nahl: 115)
Berdasarkan ayat di atas, pada dasarnya memakan dan menyembelih daging babi merupakan perbuatan yang dilarang. Siapa pun yang melanggarnya dengan sengaja akan mendapat dosa.
Sementara menurut tafsir Ibu Katsir Rahimakumullah melalui kitabnya yang mengacu pada tafsir Al-Qur'an Al-Azim, dikatakan bahwa haram hukumnya memakan daging babi:
“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36).
Haramnya memakan babi bagi umat muslim juga ditetapkan pada ijma' atau kesepakatan ulama sebagaimana dikatakan Ibn ‘Arabi rahimahullah. Penyusun Ahkam Al-Qur’an berkata:
Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. Tidak Hanya dagingnya yang diharamkan, lemak babi juga termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).
Sementara itu, pemilik rumah makan Babiambo Sergio, dibawa ke Polsek Kelapa Gading atas kegaduhan yang ditimbulkan dari menu masakannya. Dalam keterangannya, Sergio mengaku bahwa dirinya hanya berusaha untuk berinovasi dengan menu yang dia sajikan di rumah makannya.
Dia mengaku bahwa dirinya tidak berniat untuk menyinggung perasaan banyak pihak dari menu yang disediakannya.
"Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung," kata Sergio, Jum'at (10/6/22).
Dia juga mengaku menyesali perbuatan yang tidak disengaja tersebut, karena sebelumnya, dia tidak menyangka akan menuai kontroversi dari menu yang dia ciptakan.
"Karena keterbatasan knowledge kami juga, kalau ternyata ini akan menyinggung ke arah sana. Saya menyesal sekali kalau tahu dari awal akan seperti ini, tidak akan kami lakukan," jelas Sergio.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur