"Kata Kementerian Kesehatan, kalau lima syarat itu terpenuhi selama enam bulan, kita bisa dideklarasikan jadi endemi. [Faktanya] lima syarat itu sudah terpenuhi sejak April, mudah-mudahan Agustus bisa endemi asalkan semua indikator syaratnya bisa kita jaga," kata Erlina dalam diskusi daring, Minggu (12/6/2022).
Adapun lima syarat menuju endemi itu disampaikan Kemenkes sejak Maret lalu. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari satu. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari lima persen. Ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari lima persen.
Keempat, angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari tiga persen. Kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat satu.
Erlina mengatakan, Indonesia sudah hampir memasuki status endemi. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk berusaha agar tak ada lagi kenaikan kasus dan berharap tidak ada lagi varian corona yang baru.
Artikel Terkait
Benarkah Menkeu Purbaya Diteror? Fakta di Balik Pengawalan Provos TNI ke Rumahnya
Polisi Umumkan Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Palembang
Polisi Tangkap Pembunuh Puspita Sari di Banyuasin, Pelaku Akui Cekik Korban di Hotel
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!