"Kata Kementerian Kesehatan, kalau lima syarat itu terpenuhi selama enam bulan, kita bisa dideklarasikan jadi endemi. [Faktanya] lima syarat itu sudah terpenuhi sejak April, mudah-mudahan Agustus bisa endemi asalkan semua indikator syaratnya bisa kita jaga," kata Erlina dalam diskusi daring, Minggu (12/6/2022).
Adapun lima syarat menuju endemi itu disampaikan Kemenkes sejak Maret lalu. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari satu. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari lima persen. Ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari lima persen.
Keempat, angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari tiga persen. Kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat satu.
Erlina mengatakan, Indonesia sudah hampir memasuki status endemi. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk berusaha agar tak ada lagi kenaikan kasus dan berharap tidak ada lagi varian corona yang baru.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur