"Kata Kementerian Kesehatan, kalau lima syarat itu terpenuhi selama enam bulan, kita bisa dideklarasikan jadi endemi. [Faktanya] lima syarat itu sudah terpenuhi sejak April, mudah-mudahan Agustus bisa endemi asalkan semua indikator syaratnya bisa kita jaga," kata Erlina dalam diskusi daring, Minggu (12/6/2022).
Adapun lima syarat menuju endemi itu disampaikan Kemenkes sejak Maret lalu. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari satu. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari lima persen. Ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari lima persen.
Keempat, angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari tiga persen. Kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat satu.
Erlina mengatakan, Indonesia sudah hampir memasuki status endemi. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk berusaha agar tak ada lagi kenaikan kasus dan berharap tidak ada lagi varian corona yang baru.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?