POLHUKAM.ID - Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan empat operator telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum. Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyatakan, kerja sama ini menitikberatkan pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi.
“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ungkap dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN, Kamis (26/6).
Kejagung bekerja sama dengan empat operator seluler yaitu Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.
Menurut Reda, kerja sama ini penting dan mendesak karena dapat membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel (A1). Data yang diperoleh akan dianalisis dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan Kejaksaan.
“Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Reda mencontohkan, kerja sama ini bermanfaat untuk melacak buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) serta mendukung pengumpulan dan analisis data secara mendalam.
“Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang,” tambahnya.
Reda menyatakan kerja sama ini sesuai dengan UU No. 11/2021 yang mengubah UU Kejaksaan No. 16/2004. Pasal 30B dalam aturan tersebut memberi kewenangan bidang intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi penegakan hukum.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Artikel Terkait
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Aparat untuk Uang Keamanan
Yusril: Anak 14 Tahun Ikut Pukuli Ojol Disangka Intel hingga Tewas di Makassar
Panci Bicara! Emak-Emak Yogyakarta Lakukan Aksi Simbolik Protes Program MBG Dihentikan
GP Ansor Desak Polda Metro Tangkap Pengeroyok Banser di Acara Pengajian Habib Bahar