POLHUKAM.ID - Jagad media sosial digemparkan oleh sebuah video yang menunjukkan amuk massa di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam rekaman yang beredar luas, sekelompok orang terlihat merangsek masuk ke sebuah bangunan, berteriak, dan menghancurkan properti di dalamnya, termasuk memecahkan kaca jendela.
Aksi ini diduga merupakan pembubaran paksa sebuah kegiatan ibadah.
Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi tegas yang mengubah narasi. Menurut mereka, bangunan yang dirusak bukanlah gereja yang memiliki izin resmi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah sebuah rumah singgah atau vila pribadi.
"Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," kata Aah, dikutip, Senin (30/6/2025).
Peristiwa perusakan itu terjadi pada Jumat (27/6/2025). Menurut Aah, situasi kini sudah terkendali setelah Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar musyawarah dengan warga dan tokoh agama pada hari Sabtu.
"Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu," ujar Aah.
Meski begitu, kerusakan yang ditimbulkan cukup parah dan polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut," katanya.
Lantas, apa yang memicu kemarahan warga? Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, mengungkapkan bahwa warga sudah lama memprotes penggunaan vila tersebut sebagai tempat ibadah karena tidak memiliki izin.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI di Pilkada Serentak
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Alasan dan Tujuannya
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya