Oleh sebab itu kami yang tergabung dalam Aliansi Penjaga & Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) dan Paguyuban Pejuang Purnawirawan TNI (P3TNI) menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Agar DPR, MPR dan MK-RI, sebagai pemegang mandat rakyat, tidak boleh diam. Mereka memiliki dasar dan kewenangan untuk segera membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden melalui mekanisme politik dan hukum yang sah.
2. Agar para Pimpinan Partai Politik segera melakukan koreksi pelanggaran etika dan prinsip konstitusional yang melahirkan anomali serta menyelamatkan demokrasi dari pembusukan total, sebelum negara ini berubah menjadi panggung dinasti.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan bergerak bersama memperbaiki bangsa dan negara menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, bermoral dan bertanggungjawab.
Demikian Pernyataan Sikap ini disampaikan secara terbuka termasuk ditujukan kepada Pimpinan MPR, DPR, MK, Presiden RI dan pimpinan Partai Politik dalam rangka upaya perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara, menegakan kedaulatan rakyat, serta sebagai wujud tanggung jawab warga negara kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Semoga Indonesia akan bisa diselamatkan untuk tetap Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Bandung, 28 Juni 2025
PENGURUS PUSAT
ALIANSI PENJAGA & PENCINTA BANGSA (APP-BANGSA)
dan PAGUYUBAN PEJUANG dan PURNAWIRAWAN TNI (P3TNI)
Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman / Ketua Umum
Ir. Syafril Sjofyan, Bk. Teks., MM. / Sekretaris Jenderal
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur