POLHUKAM.ID - Lembaga nir-laba independen, Transparency International (TI) Indonesia menemukan potensi kegagalan dan ruang korupsi yang sistemik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan kajian dengan pendekatan Corruption Risk Assessment (CRA), TI Indonesia mengidentifikasi sejumlah potensi masalah dari program MBG yang memiliki estimasi anggaran hingga Rp 400 triliun dan target 82,9 juta penerima manfaat.
Masalah pertama yang disampaikan TI Indonesia ialah tidaknya regulasi yang mengatur pelaksanaan program MBG.
Hingga sekarang, MBG dilaksanakan hanya dengan petunjuk teknis sehingga TI Indonesia menilai program tersebut tidak memiliki pijakan hukum yang cukup dan mengaburkan mandat lintas sektor.
Persoalan lainnya ialah penunjukan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap dilakukan tanpa mekanisme verifikasi terbuka.
“Beberapa yayasan pengelola diketahui memiliki afiliasi dengan aktor politik, institusi militer dan kepolisian, serta kelompok kekuasaan tertentu. Sebagai contoh, polisi lalu lintas yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas justru terlibat dalam distribusi MBG,” demikian keterangan TI Indonesia, dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Hal ini dinilai bisa menciptakan akses preferensial yang merusak prinsip meritokrasi dan netralitas layanan publik.
TI Indonesia juga menyoroti kajian yang menunjukkan proses pengadaan barang dan jasa (PJB) dalam program MBG tidak mengedepankan prinsip transparansi.
Sebab, TI Indonesia menyebut banyak aktivitas pengadaan dilakukan tanpa dokumentasi terbuka dan tidak dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis data.
Padahal, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor PBJ masih mendominasi kasus suap dan gratifikasi dan MBG dinilai menunjukkan indikasi kuat mengarah ke sana.
“Lemahnya pengawasan membuka celah bagi praktik mark-up harga, dengan penggunaan bahan pangan berkualitas rendah atau tidak layak konsumsi. Salah satu preseden implementasi MBG adalah siswa keracunan makan siang. Belum lagi, terkait pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa,” tutur TI Indonesia.
Artikel Terkait
dr. Tifa Sebut Ibu Jokowi Adalah Ibu Tiri, Usia Ayah Ternyata Beda 19 Tahun!
Desak Pemerintah Kawal Gencatan Senjata Gaza, Aksi Bela Palestina Bergelora
Ganti Shin Tae-yong demi Performa, Faktanya Justru Bikin Timnas Indonesia Maksu Parah!
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026