Serba-serbi indikasi korupsi mencakup sejumlah menteri dan atau mantan kepala kementerian. Serba-serbi yang serbaneka perkara.
Juga mengarah ke mantan Menkominfo, Budi Arie (kini Menkop), Menteri ESDM — Bahlil Lahadalia hingga Menkes, Budi Gunadi Sadikin. Nama-nama yang masih menjabat menteri di atas dikenal pula sebagai gang Solo.
Lantas tiga mantan menaker. Adalah Muhaimin Iskandar (periode 2009-2014), Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).
Bertiga dari satu kubu tampak kompak untuk kasus korupsi pengurusan izin tenaga kerja asing yang terjadi sejak 2012. Menyusul pula mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Selain Bobby dan Tito dalam sengkarut empat pulau, selintas dugaan korupsi adalah:
Bobby Nasution dalam kapasitas Gubernur Sumut diduga berperan dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 milyar yang ditandai OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK.
Budi Arie, semasa jabatan Menkominfo diduga korupsi suap (jatah) dari operator situs judi on line (judol).
– Budi Gunadi Sadikin, Menkes — terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian negara mencapai Rp 333,2 miliar selama kurun lima tahun.
– Bahlil Lahadia, Menteri ESDM dalam kasus izin usaha penambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Empat, Papua.
– Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek dengan dugaan korupsi proyek laptop _Chromebook_ senilai Rp 9,9 triliun.
– Trio mantan Menaker atas kasus korupsi pengurusan izin tenaga kerja asing sejak 2012.
– Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag terkait dugaan manipulasi kuota haji 2024.
Eksekusi Penalti
Sebelum menjabat gubernur, Bobby ditengarai wara-wiri di ladang korupsi.
Terpapar virus Blok Medan sebagai fakta persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Bagi-bagi jatah konsesi tambang.
Tindak pidana suap dan gratifikasi, Gani divonis 8 tahun penjara (26 September 2024). Terpidana meninggal dunia pada 14 Maret 2025). Kode Blok Medan terpendam.
Tak sabar menanti, mencolek anggaran proyek APBD. Delalah, anggaran baru — tahun anggaran 2025. Bukan perkara yang sudah berjalan, justru lebih dulu dicokok KPK. Lewat OTT (operasi tangkap tangan).
Diawali bagi-bagi surplus laba atas proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 milyar. Diduga pula _mark up_ alokasi anggaran.
Dipastikan, proyek dihentikan. Warga setempat dirugikan. Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka.
Adalah orang kepercayaan Bobby, sang gubernur baru. Tak sulit mengaitkan dengan peran arahan Bobby.
Karuan, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengulitimatum KPK. Bila dalam dua pekan mendatang, tidak dilakukan pemanggilan Bobby — pihaknya akan praperadilankan KPK.
Serba-serbi korupsi. Nama-nama di atas sudah mengisi ruang publik. Potensi korupsi di semua lini. Harus berlaku eksekusi penalti.
Berpulang pada tongkat komando Presiden Prabowo. Bongkar dan bongkar, agar korupsi tak kian mengakar. ***
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Urgensi Membongkar Dominasi Geng Solo di Pemerintahan
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktor yang Beda dengan Jokowi
DPR Sorot Wacana Babe Haikal: Ilegalkan Produk Tanpa Sertifikasi Halal Dinilai Kebijakan Ngawur!
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya Beredar, Waspada Jebakan Klik!