Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas rumah tahanan (rutan) menyusul dengan meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilakukan guna menampung meningkatnya jumlah tahanan korupsi.
"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, kemarin.
Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK mengatakan penambahan ini sekaligus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. "KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi bertambah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras