Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas rumah tahanan (rutan) menyusul dengan meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilakukan guna menampung meningkatnya jumlah tahanan korupsi.
"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, kemarin.
Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK mengatakan penambahan ini sekaligus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. "KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi bertambah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur