Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas rumah tahanan (rutan) menyusul dengan meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilakukan guna menampung meningkatnya jumlah tahanan korupsi.
"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, kemarin.
Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK mengatakan penambahan ini sekaligus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. "KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi bertambah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!