Kepala Badan POM kembali mengingatkan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan yang sangat berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, BPOM Tegaskan Negara Lain Juga Lakukan Pelabelan BPA
“Bahaya formalin mungkin tidak dapat terlihat langsung mengganggu kesehatan karena tergantung dari jumlah dan waktu paparan formalin yang masuk ke dalam tubuh. Namun dalam jangka panjang, formalin berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, antara lain iritasi saluran napas, sesak napas, pusing, gangguan pernapasan, rusaknya organ penting manusia, hingga menyebabkan kematian”, terangnya.
Sumber: repjogja.republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur