POLHUKAM.ID - Di tengah kepanikan dan kobaran api yang melalap KM Barcelona V saat melintasi perairan Talise, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025), muncul sosok pahlawan yang menunjukkan keberanian luar biasa. Seorang pria bernama Abdul Rahman Agu rela mempertaruhkan nyawanya demi menyelamatkan seorang anak kecil dari insiden mengerikan tersebut.
Tanpa mengenakan alat keselamatan lengkap, Abdul Rahman nekat berenang menantang arus laut dan asap tebal yang mengepung kapal. Dengan tekad kuat dan keberanian yang tak tergoyahkan, ia berhasil mencapai anak tersebut dan membawanya menjauh dari bahaya maut.
Salah satu saksi mata menyebut tindakan Abdul Rahman sebagai bentuk nyata kepahlawanan. “Dia tidak ragu, langsung terjun ke laut demi menyelamatkan anak itu. Kami semua menyaksikan dengan haru,” ujar seorang penumpang yang turut dievakuasi.
Tindakan heroik Abdul Rahman segera mendapat apresiasi luas dari masyarakat Sulawesi Utara. Warganet membanjiri media sosial dengan pujian, menyebut Abdul Rahman sebagai “pahlawan sejati” dan “simbol kemanusiaan”.
Tokoh masyarakat dan aktivis kemanusiaan di Sulut pun turut angkat suara. “Kita patut memberikan penghargaan kepada Abdul Rahman. Di saat nyawanya sendiri terancam, ia memilih menolong orang lain. Ini bukti nyata bahwa kepahlawanan masih hidup,” ujar Jonathan Mogonta,
Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait memberikan penghargaan resmi kepada Abdul Rahman atas aksi penyelamatan yang ia lakukan.
Sementara itu, proses evakuasi dan investigasi oleh Basarnas dan instansi terkait terus dilakukan. Jumlah korban selamat dan yang masih dalam pencarian terus diperbarui.
Tragedi ini menjadi peringatan akan pentingnya standar keselamatan transportasi laut yang lebih ketat dan pengawasan rutin terhadap armada kapal penumpang.
Sumber: channelnusantara
Artikel Terkait
Video Syur Diperjualbelikan, Lisa Mariana Tak Terima Keuntungan Sepeser pun
Lita Gading Sentil Peran Pemuka Agama soal Kehamilan di Luar Nikah Erika Carlina: Mana Ustaz?
Gercep! 25 Napi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusa Kambangan Buntut Praktik Open BO dan Pornografi Anak
Tom Lembong Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara