Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Kisah Dalang Pajak yang Korupsi Uang Restitusi
Oleh: Rosadi Jamani
Mulyono Purwo Wijoyo, yang akrab disapa Ki Mulyono, bukanlah nama sembarangan di dunia perpajakan dan seni. Ia adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Kasus ini mengungkap praktik suap dan penggelapan uang restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merugikan negara.
Profil dan Karier Mulyono Purwo Wijoyo
Mulyono Purwo Wijoyo adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kualifikasi pendidikan tinggi. Ia merupakan lulusan PKN STAN dan Universitas Indonesia. Kariernya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terbilang mulus, dimulai dari KPP Banjarmasin, kemudian menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Tanjung pada 2023, dan puncaknya menduduki posisi Kepala KPP Madya Banjarmasin sejak Juni 2025 sebagai pejabat eselon III.a.
Di luar kantor, Ki Mulyono dikenal sebagai seorang dalang wayang kulit yang kondang dan founder sanggar seni. Akun Instagramnya, @ki_mulyono.pw, diikuti oleh lebih dari 43 ribu orang yang menganggapnya sebagai figur inspiratif. Namun, citra tersebut runtuh setelah keterlibatannya dalam kasus korupsi terungkap.
Modus Operandi dan Penangkapan oleh KPK
KPK mengamankan Mulyono Purwo Wijoyo bersama dua orang lainnya, yaitu satu ASN pajak dan satu pihak swasta. OTT ini mengungkap modus permainan dalam proses pengajuan restitusi atau pengembalian PPN, khususnya di sektor perkebunan. Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar, yang diduga sebagai uang suap untuk mempercepat proses restitusi.
Ini bukan kasus pertama di awal 2026. Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK juga menggelar OTT di KPP Madya Jakarta Utara yang menjerat delapan orang, termasuk tiga pegawai pajak. Modus dalam kasus itu lebih berani, yaitu menawarkan pemangkasan pajak hingga 80 persen melalui paket "all in" senilai Rp23 miliar dengan barang bukti emas, valuta asing, dan uang tunai Rp6,38 miliar.
Artikel Terkait
TNI Buka Suara Soal Video Intel & Anies di Warung Soto: Ini Faktanya!
Liu Xiaodong, Otak Pencurian 774 Kg Emas Ketapang: Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun!
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Ini Bukti Nyata Kegagalan Negara Lindungi Masa Depan Anak?
Ancaman Militer AS ke Iran: Strategi Usang yang Picu Perang atau Akhir Hegemoni?