Bahkan Eko menyinggung mereka juga dengan makanan Ketupat Jembut yang dianggapnya bisa didemo lantaran memiliki nama yang tak lazim.
"Apakah akan ada yang demo. Makanan ini melanggar UU Pornografi!," kata Eko.
Sebagai informasi, Ketupat Jembut merupakan makanan khas Semarang ketika menyambut Syawalan.
Ketupat Jembut ini berbeda dengan ketupat lebaran pada umumnya. Ketupat ini memiliki rasa yang kuat karena sudah diberi bumbu saat pengolahan.
Selain itu dinamai Ketupat jembut karena isiannya yang berupa tauge sampai keluar dari bungkus ketupat.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras