Kembali ke Pasal 33: Seruan untuk Ekonomi Keluarga, Bukan Oligarki
Prabowo juga menegaskan pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan sebagai ladang bebas bagi kelompok elite untuk memperkaya diri.
Ia menilai, konsep trickle-down effect yang dijunjung mazhab neoliberal—di mana kekayaan akan menetes dari orang kaya ke rakyat kecil—telah terbukti gagal total.
“Kenyataannya? Menetesnya 200 tahun. Kita semua keburu mati! Jadi tidak akan netes ke bawah,” sindir Prabowo tajam.
Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat
Menurutnya, tujuan bernegara bukan sekadar demokrasi formal, tetapi menjamin rakyat hidup layak: bebas dari kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Negara, kata Prabowo, harus hadir untuk memastikan rakyat tidak menjadi korban kerakusan sistem ekonomi yang menyimpang.
Lebih jauh, ia menegaskan cabang produksi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak—seperti minyak goreng—harus dikuasai negara, sebagaimana diperintahkan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali