Kembali ke Pasal 33: Seruan untuk Ekonomi Keluarga, Bukan Oligarki
Prabowo juga menegaskan pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan sebagai ladang bebas bagi kelompok elite untuk memperkaya diri.
Ia menilai, konsep trickle-down effect yang dijunjung mazhab neoliberal—di mana kekayaan akan menetes dari orang kaya ke rakyat kecil—telah terbukti gagal total.
“Kenyataannya? Menetesnya 200 tahun. Kita semua keburu mati! Jadi tidak akan netes ke bawah,” sindir Prabowo tajam.
Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat
Menurutnya, tujuan bernegara bukan sekadar demokrasi formal, tetapi menjamin rakyat hidup layak: bebas dari kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Negara, kata Prabowo, harus hadir untuk memastikan rakyat tidak menjadi korban kerakusan sistem ekonomi yang menyimpang.
Lebih jauh, ia menegaskan cabang produksi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak—seperti minyak goreng—harus dikuasai negara, sebagaimana diperintahkan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur