Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani, menuturkan bahwa dirinya menyepakati terkait rancangan RUU KIA guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul di Indonesia. Puan juga menjelaskan bahwa RUU tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2022.
"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022).
Puan menjelaskan, RUU KIA fokus pada pertumbuhan anak di usia emasnya yang terhitung sejak 1.000 hari pertama kehidupan sebagai penentu masa depan anak. Berdasarkan hal tersebut, kata Puan, RUU tersebut penting untuk mencapai kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
"Ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," jelas Puan.
Menurut Puan, ada hak ibu yang perlu dipenuhi, yakni pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan dan kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada sarana dan prasarana umum. Selain hak tersebut, lanjut Puan, yang utama adalah seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk di lingkungan kerja.
Menurutnya, masa 1.000 hari pertama kehidupan anak merupakan salah satu indikator tumbuh kembang anak. Jika tidak dilakukan dengan sebaik-baiknya, kata Puan, anak bisa mengalami kegagalan pada masa pertumbuhan dan pemerolehan kecerdasan yang kurang optimal.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali