POLHUKAM.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo hingga Papua dan Maluku Utara usai gempa berkekuatan magnitudo 8,6 mengguncang Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7/2025) pukul 06.24 WIB.
Dalam pengumuman resminya, BMKG menyebut wilayah yang berpotensi terdampak tsunami meliputi Sulut, Gorontalo, Papua, dan Maluku Utara. Gempa dilaporkan terjadi pada kedalaman 43 km dengan koordinat 52.54 LU dan 160.07 BT.
“Peringatan Dini Tsunami di SULUT, MALUT, PAPUABAR, GORONTALO, Gempa Mag: 8.6, 30-Jul-25 06:24:54 WIB,” tulis akun resmi @infoBMKG di platform X dikutip Rabu (30/7/2025).
BMKG meminta masyarakat Sulut, Gorontalo, Papua Barat, Maluku Utara dan wilayah lainnya untuk menjauhi kawasan pesisir, termasuk tepian sungai yang bermuara ke laut. Hal ini guna mencegah jatuhnya korban jiwa apabila gelombang tsunami benar-benar terjadi.
“Potensi tsunami untuk diteruskan pada masyarakat. Ikuti arahan peringatan dini TSUNAMI dari BPBD, BNPB dan BMKG,” tulis BMKG.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak terpancing informasi hoaks dan hanya merujuk pada sumber resmi. Petugas di lapangan dari BPBD dan BNPB juga telah dikerahkan untuk memantau perkembangan di tiap wilayah pesisir.
Tak hanya Indonesia, Pusat Peringatan Tsunami Amerika Serikat juga mengeluarkan peringatan serupa. Wilayah Pasifik Selatan seperti Papua Nugini, Filipina, Fiji, dan Kaledonia Baru disebut berpotensi terdampak.
Dalam laporan situs tsunami.gov, tinggi gelombang yang diperkirakan menerjang beberapa negara termasuk Indonesia bagian timur bisa mencapai 0,3 hingga 1 meter. Sementara Jepang diperkirakan mengalami tsunami lebih tinggi, yakni antara 1 hingga 3 meter akibat gempa Rusia
Sumber: inews
Artikel Terkait
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
Said Didu Bongkar Praktik Bancakan BUMN Era Jokowi: Relawan Sakit Diberi Jabatan Demi Biaya Berobat!
Jawa Barat Catat Rekor Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Dedi Mulyadi Hentikan Pengelola yang Tak Mampu
PARAH! Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan