Mantan aktivis 98 tersebut juga mendesak para pimpinan ORI agar mempertimbangkan penerimaan bagi eks pecatan pegawai di KPK. Menurut Akrom, nantinya ketika tetap dipaksakan, kekhawatiran lembaga tersebut akan dibawa ke arah ugal-ugalan.
"Semoga hal ini menjadi catatan penting bagi para pimpinan ORI di Pusat agar tak melolosan eks pecatan pegawai KPK."terang Akrom.
Sekedar informasi, Andre Dedy Naionggolan merupakan eks pekerja KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat saat mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan ASN. Dia termasuk salah seorang dari 57 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan.
Sumber: sumut.suara.com
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali