Polisi Tangkap Pejudi yang Rugikan Bandar
Seperti diketahui, baru-baru ini, polisi menangkap komplotan pemain Judol.
Komplotan Judol itu diketahui beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul, DIY.
Lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7).
Mereka dianggap bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online.
Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.
Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar.
Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.
"Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer," ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dikutip dari Radar Bogor.
Kabarnya, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7).
Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pun langsung melakukan penelusuran.
Petugas kemudian melacak lokasi pelaku hingga mengerucut di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Di sana, lima pelaku langsung dibekuk.
Kelima tersangka adalah RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24).
RDS disebut sebagai otak utama dan penyedia sarana serta modal.
Hal itu pun jadi sorotan. Penyanyi Kondang, Kunto Aji turut mengomentarinya.
Pelantun lagu Rehat itu mengungkapkan pertanyaan menohok.
"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji melalui akun Threadsnya baru-bau ini.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali