POLHUKAM.ID - Pemerintah Malaysia baru-baru ini menolak istilah Ambalat dan memilih menyebut Laut Sulawesi terhadap wilayah yang disengketakan dua negara tersebut.
Merespons kebijakan Malaysia, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendorong TNI Angkatan Laut (AL) melakukan patroli di sekitar wilayah Laut Ambalat.
Dave menyebut, posisi Indonesia di Ambalat perlu diperkuat dengan kehadiran fisik dan simbolis melalui TNI AL.
Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers pada Kamis (7/8/2025).
“Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolis Indonesia di Ambalat melalui patroli TNI AL,” kata Dave dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
Dave mengatakan, Komisi I DPR RI juga mendorong pemerintah untuk melakukan diplomasi secara konsisten dan berbasis hukum internasional.
Salah satunya melalui forum organisasi kawasan seperti ASEAN dan forum maritim regional guna menjaga kedaulatan nasional.
Ia juga mengusulkan pembangunan fasilitas navigasi dan eksplorasi minyak dan gas oleh BUMN.
Pasalnya, perairan yang disengketakan itu disebut kaya akan kandungan minyak bumi.
Langkah-langkah ini disebut harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut.
“Aktivitas ekonomi dan sosial juga harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut,” ujar Dave.
Diketahui, Malaysia menyebut wilayah maritim yang meliputi Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi dan bukan "Ambalat".
Kemenlu Malaysia menyebut, Ambalat merupakan istilah yang digunakan oleh Indonesia.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali