Wacana pengenaan pajak penghasilan bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang
tengah menjadi perbincangan publik, turut menarik perhatian Hotman Paris
Hutapea.
Di tengah perdebatan mengenai legalitas dan moralitas, pengacara kondang
Hotman Paris Hutapea memberikan pandangan hukumnya terakit kebijakan
pengenaan pajak penghasilan bagi PSK melalui unggahan di media sosialnya.
Hotman Paris menyatakan bahwa dari kacamata hukum perpajakan, memungut pajak
dari PSK adalah tindakan yang sah.
Menurut advokat 65 tahun ini, sistem perpajakan tidak memandang sumber
penghasilan itu halal atau haram.
Menurut bang Hotman pic.twitter.com/RbgYUQ9iJ0
— It's Nezka (@dhaintly) August 7, 2025
Selama ada pemasukan, maka kewajiban membayar pajak melekat pada individu
tersebut.
"Apakah dikenakan pajak untuk PSK? Jawabannya adalah yes. Menurut sistem
hukum pajak di mana pun, termasuk di Indonesia, pajak dipungut dari setiap
jenis income, baik halal maupun tidak halal," ujar Hotman melalui akun
Instagram @hotmanparisofficial, Kamis 7 Agustus 2025.
Sebagian warganet terkejut dengan pernyataan tersebut, tetapi tidak sedikit
yang akhirnya memahami bahwa fokus utama pajak adalah pada "penghasilan" itu
sendiri.
Bahkan, Hotman Paris memberikan contoh lain untuk memperkuat argumennya
dengan menyamakan pendapatan dari PSK dan pendapatan dari aktivitas ilegal
lainnya yang tetap menjadi objek pajak jika terdeteksi.
"Jadi pajak dipungut dari pendapatan resmi Anda, judi juga dikenakan pajak,
PSK juga dikenakan pajak kalau ketahuan," ujar Hotman.
Namun, bagian paling menarik dari pernyataan Hotman adalah imbauan yang
ditujukan langsung kepada para pengguna jasa PSK.
Pengacara kondang ini menyentil para "pria hidung belang" agar lebih waspada
menggunaka jasa PSK.
Hotman Paris mengatakan jika seorang PSK melaporkan penghasilannya secara
resmi, ada kemungkinan nama-nama pelanggannya bisa ikut tercatat dalam
laporannya.
"Jadi siap-siap aja. Kalau Anda jajan ke PSK. Takutnya di SPT dia tulis
pendapatan saya 50 kali sebulan, sumber pendapatannya si Kevin, si Jono.
Hati-hati nama kamu masuk di SPT cewek itu," imbuh Hotman dengan gaya
khasnya.
Peringatan ini menjadi viral, memicu diskusi baru mengenai implikasi privasi
dan dampak sosial jika kebijakan tersebut direalisasikan.
Hotman menekankan bahwa tidak ada penghasilan yang luput dari pajak, tidak
peduli dari mana sumbernya berasal.
"Setiap income, halal atau tidak halal dari segi hukum pajak akan dikenakan
pajak," ucap Hotman Paris.
Pajak memang mejadi isu yang belakangan kerap disampaikan para pejabat
Indonesia, salah satunya Sri Mulyani.
Yang paling menghebohkan adalah aturan dari Bupati Pati Sudewo. Untuk
mendongkrak pendapatan daerah, Sudewo menaikan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini ditentang warga Pati hingga mereka berencana melakukan demo
besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
Sadar kebijakannya telah membuat kericuhan, Sudewo pun membatalkan rencana
kenaikan pajak PBB-P2 hingga 250 persen tersebut.
Sumber:
suara
Foto: Hotman Paris tanggapi soal pengenaan pajak penghasilan bagi PSK.
(Instagram)
Artikel Terkait
Surya Paloh Dukung Penegakan Hukum KPK Tapi Jangan Drama
Bantah Polisi Soal Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol, Ketua RT: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu
Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik
Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo