Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu

- Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu


Sebuah cerita datang dari seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Semarang yang mendadak viral di media sosial Instagram @undercover.id.

Menyadur dari utasan tersebut, Tukimah (69), warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, dibuat terkejut bukan main saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.

Bagaimana tidak, nilai pajak yang harus ia bayarkan melonjak lebih dari 400 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sebuah kenaikan yang terasa sangat memberatkan bagi seorang pensiunan.

Pada tahun 2024, Tukimah hanya membayar PBB untuk rumah warisan keluarganya sekitar Rp161.000. Namun, untuk tahun 2025, angka yang tertera di surat pemberitahuan melonjak drastis menjadi Rp872.000.

“Terus terang saat menerima surat PBB dan melihat angka pembayarannya kok naik banyak, saya kaget dan merasa keberatan,” ujar Tukimah tulis di media sosial tersebut. 

Ia mengaku syok dengan lonjakan yang tidak wajar tersebut. Menurutnya, rumah yang ia tempati merupakan peninggalan keluarga yang sudah dihuni secara turun-temurun.

Merasa keberatan, Tukimah mengatakan bahwa masalah ini sudah coba diurus oleh anaknya, namun hingga kini belum ada jawaban pasti terkait pengajuan keberatannya.

“Soal PBB ini telah diuruskan anak saya, tapi belum tahu hasilnya,” katanya.

Penjelasan Pemkab Semarang: Bukan Kenaikan Tarif, Tapi Penilaian Ulang

Menanggapi keluhan yang viral ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) memberikan penjelasan.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB di wilayahnya.

“Sehingga para wajib pajak di Kabupaten Semarang tidak perlu mencemaskan atas kewajibannya tersebut,” ujarnya.

Lantas, apa yang menyebabkan PBB milik Tukimah melejit? Rudibdo menjelaskan bahwa yang terjadi adalah proses penilaian ulang terhadap objek pajak milik Tukimah.

Penilaian ulang ini difokuskan pada bidang-bidang tanah yang mengalami perubahan fungsi atau nilai jualnya meningkat signifikan.

“Kebetulan obyek pajak tersebut ada di jalan utama akses pariwisata dan jalan provinsi. Sehingga obyek pajak tersebut ada di klaster kedua setelah klaster jalan nasional dan luasannya lebih dari 1.000 meter persegi,” katanya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa berdasarkan data di lapangan, objek pajak tersebut telah mengalami perkembangan.

Awalnya, lahan tersebut hanya memiliki satu bangunan rumah. Kini, sudah ada tiga bangunan yang dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK) yang berbeda.

“Saat penghitungan belum dilakukan pemecahan, sehingga Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)-nya masih muncul global atau menjadi satu. Penilaiannya didasarkan pada harga transaksi riil yang terjadi di lingkungan tersebut, kemudian dilakukan verifikasi ulang di lapangan oleh petugas penilai pajak,” jelasnya.

Bagi warga yang merasa keberatan seperti Tukimah, Pemkab membuka pintu solusi.

“Jika wajib pajak keberatan, ada ruang untuk mengajukan permohonan keringanan dari ketetapan pajak tersebut kepada Bupati Semarang. Itu solusi yang bisa dilakukan,” tutup Rudibdo.

Komentar Menohok Warganet

Kisah Tukimah ini sontak memicu beragam reaksi pedas dari warganet di media sosial. Banyak yang menyayangkan lonjakan drastis tersebut, terutama karena menimpa seorang lansia.

"Bilangnya bukan kenaikan, tapi 'penilaian ulang'. Cuma permainan kata dari birokrasi aja buat naikin pajak secara halus. Kasihan ibunya," tulis seorang warganet.

"Wajar kalau NJOP naik karena lokasi strategis. Tapi naiknya 400% itu nggak pakai hati nurani. Harusnya bertahap dong, biar rakyat kecil nggak kaget dan bisa persiapan," timpal netizen lainnya.

Ada pula yang membandingkan dengan isu lain, "Giliran pajak rakyat kecil digenjot habis-habisan, koruptor malah dapat diskon hukuman. Keadilan sosial bagi siapa ini?" komentar pedas seorang pengguna Instagram.

Sumber: suara
Foto: Tangkapan layar PBB di Kabupaten Semarang naik 400 persen viral di Media Sosial Instagram.

Komentar