Abraham Samad Geram Pertanyaan Penyidik Banyak di Luar Konteks

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Abraham Samad Geram Pertanyaan Penyidik Banyak di Luar Konteks


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Selama kurang lebih 10 jam, Abraham diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Abraham turut dilaporkan Jokowi karena mengulas ijazahnya yang disebut palsu melalui tayangan YouTube di Abraham Samad SPEAK UP.

Dalam pemeriksaan, Abraham diajukan pertanyaan sebanyak 56 materi yang menurutnya lebih didominasi dari luar konteks undangan penyidik, yakni perihal pencemaran nama baik Jokowi.

"Banyak (pertanyaan) di luar konteks undangan pemanggilan, penyidik lebih banyak menanyakan soal wawancara Podcast saya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar,  Dr Tifa, dan Rizal Fadhillah," ucap Abraham 

Abraham pun berdalih pembahasan dalam podcast tidak melulu soal ijazah Jokowi, bahkan mengarah ke bentuk edukasi kepada masyarakat, bukan menyerang seseorang.

Itu sebabnya, Abraham khawatir dengan adanya keterbatasan dalam kebebasan berpendapat di muka umum salah satunya lewat media sosial, dapat merusak nilai demokrasi.

"Pembungkaman kebebasan pendapat dapat merusak demokrasi yang saya sampaikan adalah edukasi," jelas Abraham.

Oleh karena itu, Abraham pun meminta seluruh pihak agar melihat betul konten YouTube tersebut.

Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta yang juga bagian tim kuasa hukum Abraham berpendapat bahwa kasus ini sarat akan kriminalisasi, sebab banyak materi pertanyaan yang jauh dari undangan pemeriksaan.

"Sehingga kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad," kata Daniel. 

Sumber: rmol
Foto: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Komentar