Rocky Gerung Analisis Potensi Pemakzulan Gibran, Puan Maharani Jadi Wapres Pengganti

- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:45 WIB
Rocky Gerung Analisis Potensi Pemakzulan Gibran, Puan Maharani Jadi Wapres Pengganti


Pengamat politik Rocky Gerung menganalisis potensi pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan sosok yang akan menggantikannya.

Hal itu ia sampaikan Rocky pada podcast dengan pengamat politik yang juga pendiri lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, di channel Youtube @hendri.satrio, tayang Jumat (15/8/2025).

Seperti diketahui desakan pemakzulan terhadap Gibran dilayangkan para pensiunan jenderal TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan. Usulan pemakzulan sudah disampaikan ke DPR/MPR namun belum ada tindak lanjutnya.

Menurut Rocky, pemakzulan melalui parlemen terlalu berbelit.

"Caranya ya melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang, tapi itu panjang, musti DPR proses dulu, lalu ke MPR, MPR kirim ke MK, MK buka sidang dengan hukum acara pemakzulan setelah diputuskan, kan sulit kan," kata Rocky. 

Menurutnya, cara paling tepat melengserkan Gibran adalah dengan cara mendesak langsung dengan cara unjuk rasa.

Hal yang sama pernah terjadi pada 1998, ketika mahasiswa demo menduduki DPR sampai Presiden Suharto mengumumkan pengunduran diri.

"Nah, kalau dia mulai dibuka kasusnya, mahasiswa mulai masuk kuliah demo ke DPR. Kalau dia mau ke DPR, saya hitung misalnya ya mungkin satu minggu empat hari demo massif, asal polisi jangan larang mahasiswa. Itu tinggal bisikin pada Pak Gibran ya. Petinggi siapalah, mungkin intelijen, polisi atau kalangan militer. 'Pak Gibran demonya ini akan berlanjut loh. Jadi tinggal pilih menurutkan diri atau 98' gitu-gitu aja," kata Rocky.

"Kan lebih efisien kan. Begitu jadi fakta politik, ya udah mungkin Pak Gibran merasa ya udah, saya mengundurkan diri aja," lanjutnya.

Hendri Satrio, tuan rumah sekaligus host podcast tersebut menanyakan Rocky tentang sosok yang akan menggantikan Gibran.

"(Pengganti Gibran) Dari partai politik atau profesional?" tanya Hendri.

"Ya pasti dari partai politik lah," jawab Rocky.

"Kan Gibran akan diganti karena ada tekanan politik. Yang punya kepentingan pertama nekan Gibran siapa coba?" Rocky balik bertanya.

"PDIP," kata Hendri.

"Yaudah deal," timpal Rocky.

Hendri lanjut bertanya tentang kader PDIP yang cocok gantikan Gibran, Ganjar Pranowo atau Puan Maharani.

"Yang punya chair utama di DPR?" Rocky balik bertanya.

"Puan," kata Hendri.

"Yaudah, sepakat aja," kata Rocky.

Seperti diketahui, Puan Maharani merupakan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP.

Ia juga putri dari Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDPIP sekaligus Presiden ke-5 RI.

Sumber: tribunnews
Foto: Prabowo SUbianto, Puan Maharani dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Komentar

Terpopuler

13

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.