Ternyata Proklamasi RI Awalnya Direncanakan 24 Agustus 1945, Bukan 17 Agustus

- Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Ternyata Proklamasi RI Awalnya Direncanakan 24 Agustus 1945, Bukan 17 Agustus


POLHUKAM.ID -
Setiap 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh semangat. Tanggal ini selalu dikenang sebagai lahirnya bangsa yang merdeka.

Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia sempat direncanakan bukan pada 17 Agustus 1945.

Dalam catatan sejarah yang ditulis Aboe Bakar Lubis dalam buku “Kilas-Balik Revolusi: Kenangan, Pelaku, dan Saksi (1992)”, kemerdekaan Indonesia sebenarnya direncanakan jatuh pada 24 Agustus 1945.

Rencana itu bermula dari pertemuan tokoh-tokoh bangsa dengan pihak Jepang di Dalat, Vietnam, pada 12 Agustus 1945.

Saat itu, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat bertemu dengan Marsekal Terauchi, Panglima Militer Jepang di Asia Tenggara.

Dalam pertemuan tersebut, Terauchi menyampaikan kabar besar: Jepang berada di ambang kekalahan setelah Hiroshima dan Nagasaki hancur akibat bom atom Amerika Serikat.

Jepang lalu berjanji memberikan kesempatan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

“Bangsa Indonesia boleh memproklamasikan kemerdekaan kapanpun siap,” ujar Terauchi, bahkan menyarankan tanggal 24 Agustus 1945 sebagai waktu yang tepat.

Soekarno dan rombongan sempat menyetujui usulan itu.

Namun, situasi berubah cepat setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945.

Kabar tersebut menimbulkan perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua.

Golongan muda, seperti Sutan Syahrir, Wikana, dan Chairul Saleh, mendesak agar proklamasi segera dilakukan tanpa campur tangan Jepang. Mereka khawatir kemerdekaan Indonesia hanya dijadikan alat politik Jepang.

Sementara itu, Soekarno dan Hatta masih berpegang pada rencana semula, menilai bahwa bangsa ini perlu persiapan matang, termasuk dukungan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Ketegangan memuncak pada 15 Agustus 1945, ketika golongan muda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.

Di sana, mereka menekan kedua pemimpin bangsa agar segera memutuskan proklamasi.

Setelah perdebatan panjang, akhirnya Soekarno dan Hatta sepakat tidak lagi menunda.

Pada 17 Agustus 1945, teks proklamasi dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Sejarah pun mencatat, proklamasi kemerdekaan Indonesia lahir lebih cepat dari rencana awal, bukan 24 Agustus, melainkan 17 Agustus 1945 yang kini setiap tahun diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.***

Sumber: porosjakarta

Komentar