Ia pun menegaskan bahwa upaya penanganan tersebut telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia.
Pada 8 Agustus 2025, lanjut Judha, Kemlu menerima informasi bahwa Nazwa dirawat di RS Siem Reap, kondisinya makin memburuk hingga koma pada 11 Agustus.
Nazwa akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.
Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua WNI tersebut di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menyelidiki peristiwa overdosis tersebut.
"Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah," kata Judha.
Ucapan duka juga disampaikan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kini, KP2MI juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memulangkan jenazah Nawza Aliya.
"Kami mengucapkan duka sedalam-dalamnya terhadap keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi keprihatinan bersama," kata Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding.
KP2MI Fasilitasi Kepulangan Jenazah
Setelah tiba di Indonesia, KP2MI akan memfasilitasi dan memastikan kelancaran proses pemulangan jenazah Nazwa Aliya hingga sampai di kediaman keluarga.
"Begitu jenazah tiba di Tanah Air, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KP2MI untuk menerima, dan mengantar jenazah dan menyerahkan kepada keluarga di rumahnya," ujar Karding.
Ia kembali mengingatkan bahwa penipuan lowongan kerja di luar negeri melalui daring merupakan ancaman bagi masyarakat Indonesia.
Ia berharap masyarakat tetap waspada, tidak mudah percaya lowongan kerja ke luar negeri yang ditawarkan akun-akun di media sosial.
Karding menuturkan Pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Pemerintah Kamboja.
Dengan demikian, pekerja Indonesia yang berkarier di Kamboja masuk kategori ilegal.
"Kami tegaskan kerja di Kamboja ilegal. Kami tidak ingin masyarakat Indonesia tergoda dengan gaji tinggi di awal, tapi nyatanya ditipu, dieksploitasi, jadi korban kekerasan, lukanya saat menjadi pekerja migran Indonesia ilegal membekas, hingga dirasakan keluarga di Tanah Air," katanya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Roy Suryo Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi, Ternyata Ini Alasannya!
Setahun Prabowo Memimpin: Urgensi Membongkar Dominasi Geng Solo di Pemerintahan
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktor yang Beda dengan Jokowi
DPR Sorot Wacana Babe Haikal: Ilegalkan Produk Tanpa Sertifikasi Halal Dinilai Kebijakan Ngawur!