KISAH Pilu Nazwa Aliya: Pamit Interview Kerja, Berakhir Tewas di Kamboja

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:00 WIB
KISAH Pilu Nazwa Aliya: Pamit Interview Kerja, Berakhir Tewas di Kamboja

POLHUKAM.ID - Seorang WNI asal Deli Serdang, Sumatera Utara, Nazwa Aliya (19), dikabarkan meninggal di Kamboja


Nawza sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk melakukan wawancara kerja di bank.


Dilansir Antara, Nazwa dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja, pada 12 Agustus 2025.


Pihak keluarga mengatakan yang bersangkutan mengaku melakukan wawancara kerja di sebuah bank pada Mei 2025, kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan sudah berada di Bangkok, Thailand


Selanjutnya, awal Agustus, Kemlu RI menghubungi pihak keluarga mengenai keadaan yang bersangkutan.


Kemlu kemudian menerima informasi terkait penyebab kematian Nazwa. 


Nazwa meninggal akibat overdosis obat sehingga mengakibatkan komplikasi.


"Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha, Rabu (21/8/2025).


Direktur PWNI itu menuturkan kasus WNI yang meninggal di Kamboja tersebut bermula dari pengaduan keluarga korban ke Kemlu RI pada Mei 2025. 


Selanjutnya, 31 Mei 2025, pihak Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui telepon video dengan yang bersangkutan.


"Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya," ujar Judha.


Nazwa Pergi dengan WN Inggris


Menurut dia, Nazwa pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. Selama di Kamboja, dia tidak bekerja.


"Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO," tuturnya.


Judha mengatakan pihaknya telah menawarkan mediasi korban dengan keluarga. 


Namun yang bersangkutan menolak dan meminta pemerintah menghormati pilihannya karena dia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.


Halaman:

Komentar