POLHUKAM.ID - Tahun depan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati harus siapkan dana hampir Rp600 triliun, tepatnya Rp599,4 triliun, untuk membayar bunga utang dalam negeri.
Dalam waktu bersamaan, Sri Muyani menarik utang baru yang jumlahnya nyaris Rp750 triliun, tepatnya Rp749,2 triliun lewat penerbitan surat berharga negara (SBN).
Kentara sekali sistem gali lubang-tutup lubang dalam pengelolaan utang pemerintah. Di mana, utang baru digunakan untuk membayar utang lama yang tak ada ujungnya.
Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/8/2025), utang tarikan baru itu, didominasi SBN yang berbentuk Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara), sebesar Rp749,2 triliun.
Bentuk lainya adalah utang pemerintah yang terdiri dari utang dalam negeri dan luar negeri, nilainya mencapai Rp32,7 triliun.
"Instrumen pinjaman lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas pemerintah."
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 itu, mencatat penarikan utang dari tahun ke tahun.
Pada 2021, misalnya, utang mencapai Rp870,5 triliun.
Alasannya, kala itu perlu dana jumbo untuk mendorong bertumbuhnya perekonomian.
Artikel Terkait
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral