POLHUKAM.ID - Tahun depan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati harus siapkan dana hampir Rp600 triliun, tepatnya Rp599,4 triliun, untuk membayar bunga utang dalam negeri.
Dalam waktu bersamaan, Sri Muyani menarik utang baru yang jumlahnya nyaris Rp750 triliun, tepatnya Rp749,2 triliun lewat penerbitan surat berharga negara (SBN).
Kentara sekali sistem gali lubang-tutup lubang dalam pengelolaan utang pemerintah. Di mana, utang baru digunakan untuk membayar utang lama yang tak ada ujungnya.
Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/8/2025), utang tarikan baru itu, didominasi SBN yang berbentuk Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara), sebesar Rp749,2 triliun.
Bentuk lainya adalah utang pemerintah yang terdiri dari utang dalam negeri dan luar negeri, nilainya mencapai Rp32,7 triliun.
"Instrumen pinjaman lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas pemerintah."
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 itu, mencatat penarikan utang dari tahun ke tahun.
Pada 2021, misalnya, utang mencapai Rp870,5 triliun.
Alasannya, kala itu perlu dana jumbo untuk mendorong bertumbuhnya perekonomian.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur