WOW! Pecahkan Rekor Tertinggi, Tahun Depan Pemerintah Tarik Utang Rp749 Triliun

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:15 WIB
WOW! Pecahkan Rekor Tertinggi, Tahun Depan Pemerintah Tarik Utang Rp749 Triliun




POLHUKAM.ID - Tahun depan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati harus siapkan dana hampir Rp600 triliun, tepatnya Rp599,4 triliun, untuk membayar bunga utang dalam negeri.


Dalam waktu bersamaan, Sri Muyani menarik utang baru yang jumlahnya nyaris Rp750 triliun, tepatnya Rp749,2 triliun lewat penerbitan surat berharga negara (SBN).


Kentara sekali sistem gali lubang-tutup lubang dalam pengelolaan utang pemerintah. Di mana, utang baru digunakan untuk membayar utang lama yang tak ada ujungnya.


Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/8/2025), utang tarikan baru itu, didominasi SBN yang berbentuk Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara), sebesar Rp749,2 triliun.


Bentuk lainya adalah utang pemerintah yang terdiri dari utang dalam negeri dan luar negeri, nilainya mencapai Rp32,7 triliun. 


"Instrumen pinjaman lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas pemerintah."


Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 itu, mencatat penarikan utang dari tahun ke tahun. 


Pada 2021, misalnya, utang mencapai Rp870,5 triliun.


Alasannya, kala itu perlu dana jumbo untuk mendorong bertumbuhnya perekonomian. 


Maklumlah ada pandemi COVID-19 yang membuat perekonomian ambruk.


Kemudian turun menjadi Rp696 triliun pada 2022, Rp404 triliun pada 2023, kemudian Rp558,1 triliun pada 2024, dan Rp715,5 triliun pada 2025. 


Tahun depan, angkanya melejit menjadi Rp781 triliun. Artinya, utang dari penerbitan SBN pada  


Untuk menarik utang pada tahun depan, pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang dapat mendukung agenda tersebut. 


Penarikan utang yang ekspansif merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas fiskal yang dibutuhkan. 


Diharapkan, APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan.


Selain itu, peran APBN sebagai shock absorber juga terus dioptimalkan dalam rangka menghadapi dinamika dan siklus perekonomian.


"Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," seperti tertulis dalam Buku II Nota Keuangan.


Sumber: Inilah

Komentar