Maklumlah ada pandemi COVID-19 yang membuat perekonomian ambruk.
Kemudian turun menjadi Rp696 triliun pada 2022, Rp404 triliun pada 2023, kemudian Rp558,1 triliun pada 2024, dan Rp715,5 triliun pada 2025.
Tahun depan, angkanya melejit menjadi Rp781 triliun. Artinya, utang dari penerbitan SBN pada
Untuk menarik utang pada tahun depan, pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang dapat mendukung agenda tersebut.
Penarikan utang yang ekspansif merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas fiskal yang dibutuhkan.
Diharapkan, APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan.
Selain itu, peran APBN sebagai shock absorber juga terus dioptimalkan dalam rangka menghadapi dinamika dan siklus perekonomian.
"Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," seperti tertulis dalam Buku II Nota Keuangan.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Tukin Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta! Ini Rincian Gaji Pokok & Tunjangan Lengkapnya
Viral! Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mati, Terancam Pasal Berapa?
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terpapar, Benarkah dari Menu MBG Soto Ayam?
Denada Digugat Rp 7 Miliar Anak Kandung, Ini Respons Mengejutkan dari Manajemennya!