Maklumlah ada pandemi COVID-19 yang membuat perekonomian ambruk.
Kemudian turun menjadi Rp696 triliun pada 2022, Rp404 triliun pada 2023, kemudian Rp558,1 triliun pada 2024, dan Rp715,5 triliun pada 2025.
Tahun depan, angkanya melejit menjadi Rp781 triliun. Artinya, utang dari penerbitan SBN pada
Untuk menarik utang pada tahun depan, pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang dapat mendukung agenda tersebut.
Penarikan utang yang ekspansif merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas fiskal yang dibutuhkan.
Diharapkan, APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan.
Selain itu, peran APBN sebagai shock absorber juga terus dioptimalkan dalam rangka menghadapi dinamika dan siklus perekonomian.
"Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," seperti tertulis dalam Buku II Nota Keuangan.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?