POLHUKAM.ID - Kesal maraknya pencurian motor, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, berencana mendatangi Mapolres Pamekasan.
Rencana itu muncul setelah sebelumnya desa mereka viral karena memasang baliho bertuliskan sindiran pedas 'Selamat Datang di Desa Maling'.
Tokoh masyarakat setempat, Marsuto Alvianto, mengatakan audiensi dengan polisi bertujuan menanyakan perkembangan penanganan kasus pencurian yang meresahkan warga.
Ia menegaskan, ratusan warga siap dibawa untuk beraudiensi dengan pihak Polres Pamekasan.
"Rencananya hari ini Kamis (21/8/2025) kami akan ke Mapolres, tapi kami putuskan ditunda. Sebenarnya bukan gagal, hanya dijadwalkan ulang sekitar tanggal 29 atau waktu tertentu. Kami lihat dulu bagaimana langkah pihak kepolisian. Kalau belum ada kejelasan, audiensi tetap akan kami lakukan," ujarnya.
Penundaan rencana aksi itu juga sudah diumumkan kepada warga melalui pamflet yang tersebar di sejumlah media sosial.
Sebelumnya, Desa Larangan Badung sempat menjadi perbincangan luas setelah warganya memasang baliho besar bertuliskan 'Selamat Datang di Desa Maling' pada Selasa (19/8/2025).
Aksi itu disebut sebagai bentuk protes keras warga atas maraknya pencurian motor yang tak kunjung terungkap.
Marsuto Alvianto bahkan mengaku ikut menjadi korban kehilangan emas senilai Rp 125 juta.
Selain dirinya, sejumlah warga lain juga mengalami kejadian serupa.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?