Sementara itu, diketahui bahwa indikasi anggaran berbasis masyarakat 2023 tersebar pada masing-masing unit eselon I, yakni Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari senilai Rp14,4 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan sebesar Rp647,1 miliar, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem sebesar Rp72,7 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp1,05 miliar.
Selanjutnya ada, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebesar Rp25 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 sebesar Rp52,75 miliar, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebesar Rp75,2 miliar, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove sebesar Rp85,6 miliar.
Selain itu, KLHK juga memiliki pagu indikatif Tahun 2023 sebesar Rp6,18 triliun dan adapun usulan tambahan sebesar Rp2,14 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran KLHK pada tahun 2023 sebesar Rp8,32 triliun.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!
Kapal Perang AS di Selat Malaka: Legal atau Ancaman? Ini Penjelasan TNI AL