Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menambahkan, dokumen ijazah sarjana Jokowi hanya dicetak satu kali, sementara yang dipegang kampus sejak awal hanya berbentuk salinan.
Sesuai ketentuan hukum, pihaknya hanya akan menyerahkan atau menunjukkan berkas-berkas yang dianggap memuat informasi pribadi kepada pihak berwenang saja.
Regulasi ini berlaku umum atau bukan khusus untuk Jokowi semata.
Lagipula, kata Sigit, salinan ijazah itu bersama berkas-berkas terkait lain kini dipegang kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
"Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," terang Sigit.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro menuturkan, dengan dasar ketentuan hukum berlaku maka tidak memungkinkan bagi UGM untuk menunjukkan data bersifat personal, termasuk ijazah kepada pihak ketiga yang ingin memastikan seseorang sebagai lulusan UGM atau bukan.
Wening bilang, prosedur paling tepat bagi pihak ketiga untuk mengetahui seseorang sebagai alumnus UGM atau bukan adalah dengan si pemilik ijazah yang menunjukkan langsung dokumen bukti kelulusannya tersebut.
"Jadi orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut," kata Wening.
"UGM dalam hal ini tidak akan bisa untuk memberikan, mengklarifikasi karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah (yang menunjukkan bukti).
Dan kemudian kalau misalnya saya ingin tahu nih, orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang itu tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut," pungkasnya.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
TNI-Polri Gempur Markas KKB di Nabire, Sita 561 Amunisi & Uang Miliaran: Ini Buktinya
Operasi Epic Fury: 200 Pesawat & 30 Bom Dikerahkan Hanya untuk Satu Target Ini
Dari Ajudan ke Wapres: Rahasia Karir Try Sutrisno yang Ditahan Soeharto
Proyek Ruang Perjamuan Trump Dibatalkan? Fakta Kesenjangan Hukum yang Bikin Geram!