Awasi Penggunaan Dana Sesa, Pemerintah Bentuk Tim Terpadu

- Rabu, 15 Juni 2022 | 13:10 WIB
Awasi Penggunaan Dana Sesa, Pemerintah Bentuk Tim Terpadu

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mengoptimalkan pemanfaatan dana desa. Salah satunya dengan meningkatkan kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa.  

"Jaga Desa ini nantinya bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung. Dengan pendampingan ini, nantikan diharapkan bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan Dana Desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat menyambangi Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanuddin, kemarin.

Gus Halim, sapaan akrabnya, mengungkapkan tujuan kedatangannya untuk mendiskusikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa.

Menurutnya, kapasitas perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.

Harapannya, kolaborasi yang efektif dengan Kejaksaan Agung dapat mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa, ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.

Halaman:

Komentar

Terpopuler