Tapi sekarang? UGM justru membebankan pembuktian keaslian ijazah Jokowi kepada alumnus Fakultas Kehutanan tahun 1985 itu.
Apakah karena UGM sudah letih dan frustrasi? Bisa jadi. Sebab sekeras apa pun UGM membela Jokowi, ternyata masih ada saja publik yang tidak percaya.
Sebab ijazah Jokowi memang tidak pernah ditunjukkan ke publik. Kalau pun ditunjukkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, itu cuma fotokopinya belaka.
Secara fisik, ijazah — dan juga skripsi — milik Jokowi memang banyak kejanggalan.
Kini, ketika UGM sudah menyerah dan angkat tangan, tak lagi melindungi Jokowi.
Lalu, bagaimana dengan Jokowi, apakah mau menunjukkan ijazahnya kepada publik supaya polemik berakhir?
Ataukah ia sengaja memelihara isu ini demi menjaga popularitasnya?
Bekas Walikota Solo itu pernah berjanji akan menunjukkan ijazahnya kepada publik jika diminta pengadilan.
Pertanyaannya, beranikah pengadilan memerintahkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik sehingga akan diketahui asli atau palsu, sehingga berakhirlah polemik itu?
Sepertinya tidak. Pengadilan tidak akan berani memerintahkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.
Padahal, sebenarnya solusi untuk mengakhiri polemik atau kontroversi ijazah Jokowi sangatlah sederhana: Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada publik, baik diminta atau pun tidak diminta pengadilan.
Apalagi pengadilan selama ini hanya berfungsi sebagai tempat untuk mencari kebenaran formal, bukan kebenaran substansial atau kebenaran hakiki.
Benar kata Rektor UGM Ova Emilia: yang bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi adalah Jokowi sendiri. ***
Artikel Terkait
Kader PKB Serbu Trans7, Protes Pelecehan terhadap Kiai: Ini Batas yang Tak Boleh Disentuh!
Menkeu Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang, Satgas BLBI Bakal Dibubarkan?
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan APBN Tak Bisa Dipakai untuk Bangun Family Office Usulan Luhut
Utang Whoosh Rp 116 T Jadi Bom Waktu, Agus Pambagio: Saya dan Pak Jonan Sudah Peringatkan Jokowi!