POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya menangkap 351 orang saat demo 25 Agustus di Gedung DPR, Senin (25/8/2025). Dari jumlah tersebut, ratusan di antaranya merupakan anak-anak berstatus pelajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, dari jumlah tersebut, 155 orang berstatus dewasa, sementara 196 lainnya masih anak-anak atau pelajar di bawah 18 tahun.
“Kapolres Jakpus sejak awal sudah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi. Mereka diminta pulang, karena demo bukan tempat pelajar. Tapi imbauan itu diabaikan,” ujar Ade Ary, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary menambahkan, banyak pelajar yang ikut aksi karena tergiur ajakan melalui media sosial. Mereka datang dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya tanpa memahami risiko yang akan dihadapi.
Mayoritas dari mereka bahkan diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan fasilitas umum. Mulai dari separator busway yang dirusak, pagar DPR jebol, hingga pengendara mobil di tol yang dilempari massa.
Tak hanya itu, sejumlah demonstran juga melakukan perlawanan dengan cara melempari aparat. Kondisi tersebut membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar DPR terganggu.
Meski sempat diamankan, polisi memastikan para pelajar yang berjumlah 196 orang telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
“Sudah dipulangkan,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang sengaja menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk ikut demo segera menghentikan aksinya.
“Kasihan mereka. Seharusnya belajar, bukan ikut-ikutan,” ujarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Wajib Pajak Syok Dihantam Denda Rp265 Juta, Tuding Petugas Pajak Main Standar Ganda!
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Benarkah Upah Saat Ini Tak Layak Hidup?
Oegroseno Bongkar Kejanggalan Sidang Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Tak Bisa Dihadirkan, Ini Alasannya
Habib Rizieq Berang! Pandji Didesak Minta Maaf & Netflix Cabut Tayangan Ini