POLHUKAM.ID - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Sebagai tersangka.
Dia mengutip pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dugaan pemerasan telah terjadi sejak 2019 lalu. Menurut dia, dugaan pemerasan itu dibiarkan terjadi hingga saat ini.
"Saya mengutip KPK saja, KPK menyebut praktik ini sudah terjadi sejak tahun 2019 dan mereka sudah mengendusnya sampai ke tahun 2019 itu, tetapi khususnya yang sekarang ini terjadi pembiaran," ujar Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Eks Wamenaker Korupsi dan Bersih-bersih Prabowo?, Selasa (26/8/2025).
Dia menduga dugaan pemerasan itu dilakukan secara gotong royong melibatkan banyak pihak. Dugaan itu didasari atas penetapan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.
Menurut dia, KPK seharusnya mengusut dugaan pemerasan yang terjadi sebelum Noel menjabat sebagai wamenaker. Namun, dia tak yakin KPK akan bergerak mengusut itu.
"Kalau KPK hanya berhenti di sini, ya jadi pertanyaan lagi. KPK ini sebenarnya ada apa kalau berhenti di sini? Mengingat KPK sudah menyebut praktik ini sudah terjadi pada 2019," tutur dia.
Ray pun menduga, KPK hanya akan mengusut dugaan pemerasan K3 yang melibatkan Noel.
"Kalau melihat kinerja KPK yg sekarang, saya tidak terlalu yakin. Saya kira ini ya hanya berhenti di Noel dan 11 orang yang lain," kata Ray
Sumber: inews
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Biaya Membengkak Tiga Kali Lipat, Kemana Larinya Uang Negara?
Jet Tempur China Ini Akan Jadi Andalan Baru Pertahanan Udara Indonesia
Menkeu Purbaya Blak-blakan Beberkan Isi WA Larangan Danai Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Ini Alasannya!
MUI: Hentikan Saja Program Xpose Uncensored Trans7, Sanksi Ini Tidak Cukup!