Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bandung mencatat beberapa permasalahan yang terjadi, di antaranya masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pendaftaran PPDB secara online.
"Dari hasil evaluasi PPDB 2022 Tahap I, ternyata banyak masyarakat yang belum ngerti pendaftaran secara online," kata Ketua MKKS SMK Kota Bandung, Agung Indaryanto saat Diskusi PPDB 2022 bersama Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat, di Gedung DPRD Jabar, Selasa (15/6/2022) malam.
Agung mengungkapkan, pihaknya juga menemukan permasalahan terkait pendaftaran PPDB tahap pertama pada jalur prestasi akademik lewat Tahfidz Qur'an. Permasalahan pada jalur prestasi akademik pada PPDB 2022 yang ditemui ialah adanya siswa kesulitan mendapatkan sertifikat atau surat keterangan Tahfidz Qur'an dari pihak terkait. Kejadian tersebut diketahui ketika ada salah seorang siswa yang akan mendaftar PPDB 2022 tahap pertama di SMK Negeri 5 Kota Bandung.
"Ini harus ada pertanyaan juga kepada Kemenag, kenapa anak yang masuk jalur prestasi Tahfidz itu kesulitan untuk memperoleh surat keterangan Tahfiz Qur'an?" tegasnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!