Adapun Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad), berjanji akan mengkaji lebih dalam standar pelaksanaan PPDB lewat jalur Tahfidz Qur'an. "Kita lihat dulu yah Standar PPDB Tahfidz Qur'an ini seperti apa, karena pihak Kemenag belum memberikan rekomendasi terkait ada satu kasus di SMKN 5," ungkapnya.
Gus Ahad menegaskan pihaknya akan mengoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.
"Kami siap membantu untuk membantu mengombinasikan hal ini. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum PPDB tahap 1 selesai," pungkasnya.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra