Adapun Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad), berjanji akan mengkaji lebih dalam standar pelaksanaan PPDB lewat jalur Tahfidz Qur'an. "Kita lihat dulu yah Standar PPDB Tahfidz Qur'an ini seperti apa, karena pihak Kemenag belum memberikan rekomendasi terkait ada satu kasus di SMKN 5," ungkapnya.
Gus Ahad menegaskan pihaknya akan mengoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.
"Kami siap membantu untuk membantu mengombinasikan hal ini. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum PPDB tahap 1 selesai," pungkasnya.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!