Adapun Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad), berjanji akan mengkaji lebih dalam standar pelaksanaan PPDB lewat jalur Tahfidz Qur'an. "Kita lihat dulu yah Standar PPDB Tahfidz Qur'an ini seperti apa, karena pihak Kemenag belum memberikan rekomendasi terkait ada satu kasus di SMKN 5," ungkapnya.
Gus Ahad menegaskan pihaknya akan mengoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.
"Kami siap membantu untuk membantu mengombinasikan hal ini. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum PPDB tahap 1 selesai," pungkasnya.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!