Adapun Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad), berjanji akan mengkaji lebih dalam standar pelaksanaan PPDB lewat jalur Tahfidz Qur'an. "Kita lihat dulu yah Standar PPDB Tahfidz Qur'an ini seperti apa, karena pihak Kemenag belum memberikan rekomendasi terkait ada satu kasus di SMKN 5," ungkapnya.
Gus Ahad menegaskan pihaknya akan mengoordinasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya.
"Kami siap membantu untuk membantu mengombinasikan hal ini. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sebelum PPDB tahap 1 selesai," pungkasnya.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur