Ketiga, Industri Pengolah Susu untuk menyediakan dukungan pakan ternak kepada mitra koperasi peternak susu. Keempat, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) untuk menyediakan data dan informasi profil peternak anggota koperasi, khususnya terkait dengan kewajiban pembiayaan pada lembaga keuangan (LPDB-KUMKM dan Bank Himbara). Kelima, menyampaikan surat percepatan harmonisasi regulasi penanganan wabah PMK kepada Kementerian/Lembaga terkait. “Koperasi dan industri menyatakan bahwa berbagai upaya yang disepakati tersebut untuk menjamin kontinuitas usaha para peternak sapi perah yang berhimpun dalam wadah koperasi dapat berlangsung dengan baik,” kata Zabadi. Pihak koperasi yang hadir adalah Ketua GKSI Seluruh Indonesia Dedi Setiadi, Ketua Umum KPBS Pengalengan Aun Gunawan. Dari pihak industri hadir perwakilan dari PT Frisian Flag Indonesia, Nestle Indonesia, PT Ultrajaya Milk Industri, PT Indolakto, PT Diamond Food Indonesia, dan PT United Family Food.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras