Ketiga, Industri Pengolah Susu untuk menyediakan dukungan pakan ternak kepada mitra koperasi peternak susu. Keempat, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) untuk menyediakan data dan informasi profil peternak anggota koperasi, khususnya terkait dengan kewajiban pembiayaan pada lembaga keuangan (LPDB-KUMKM dan Bank Himbara). Kelima, menyampaikan surat percepatan harmonisasi regulasi penanganan wabah PMK kepada Kementerian/Lembaga terkait. “Koperasi dan industri menyatakan bahwa berbagai upaya yang disepakati tersebut untuk menjamin kontinuitas usaha para peternak sapi perah yang berhimpun dalam wadah koperasi dapat berlangsung dengan baik,” kata Zabadi. Pihak koperasi yang hadir adalah Ketua GKSI Seluruh Indonesia Dedi Setiadi, Ketua Umum KPBS Pengalengan Aun Gunawan. Dari pihak industri hadir perwakilan dari PT Frisian Flag Indonesia, Nestle Indonesia, PT Ultrajaya Milk Industri, PT Indolakto, PT Diamond Food Indonesia, dan PT United Family Food.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur