Prabowo Mengaumlah: Copot Kapolri, Reshuffle Kabinet, Singkirkan Geng Solo!
INDONESIA berdarah lagi. Affan Kurniawan, pengemudi ojol, tewas dilindas rantis Brimob di tengah demonstrasi.
Ini bukan sekadar insiden teknis. Ini adalah extra-judicial killing—pembunuhan di luar hukum oleh negara.
Dan ketika negara membunuh warganya sendiri, demokrasi tak lagi sekadar rapuh. Ia runtuh.
Seperti pernah diingatkan Elie Wiesel, penyintas Holocaust: “The opposite of love is not hate, it’s indifference.”
Yang membunuh bukan hanya peluru atau ban kendaraan taktis, tapi ketidakpedulian negara terhadap nyawa rakyatnya.
Muhammadiyah sudah bicara. LHKP dan Majelis Hukum HAM PP Muhammadiyah menuntut Presiden bertanggung jawab.
Lima tuntutan mereka jelas: investigasi independen, reformasi Polri, copot Kapolri, bebaskan demonstran, dan hentikan pendekatan represif.
Kita tak bisa lagi menyapih masalah ini dengan kata-kata manis. Seperti kata Martin Luther King Jr.: “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere.”
Ketidakadilan di satu titik adalah ancaman bagi keadilan di seluruh negeri.
Dan Imam Ali bin Abi Thalib r.a. jauh hari sudah mengingatkan: “Tidak ada kebajikan yang lebih utama daripada menegakkan keadilan.”
Jika keadilan dipatahkan oleh tangan penguasa, maka kehancuran negara tinggal menunggu waktu.
Kapolri Listyo Sigit boleh berkilah, menyebut demo anarkis, mengutip UU No. 9 Tahun 1998.
Tapi ketika aparat negara menginjak rakyatnya, bukan rakyat yang salah. Negara yang gagal.
Jenderal Hugeng, polisi paling jujur yang pernah dimiliki negeri ini, pernah berkata: “Kalau kita mau jujur, polisi itu bukan untuk menindas rakyat. Polisi itu untuk melindungi rakyat.”
Pertanyaannya, di mana letak perlindungan ketika rantis justru menggilas nyawa warga?
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba