Nikita Mirzani Hadir di Polrestas Serang, Ternyata Gegara Postingan Instagram, Kena UU ITE?

- Kamis, 16 Juni 2022 | 01:00 WIB
Nikita Mirzani Hadir di Polrestas Serang, Ternyata Gegara Postingan Instagram, Kena UU ITE?

"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Shinto Silitonga dalam keterangan persnya, Rabu (15/6).

Pemain film Nenek Gayung itu diperiksa terkait kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. Dalam pelaporan ini, wanita 36 tahun tersebut diperiksa sebagai saksi. Menurut Shinto, Nikita Mirzani sudah mengetahui perkara yang menyebabkannya dipolisikan.

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler