"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Shinto Silitonga dalam keterangan persnya, Rabu (15/6).
Pemain film Nenek Gayung itu diperiksa terkait kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. Dalam pelaporan ini, wanita 36 tahun tersebut diperiksa sebagai saksi. Menurut Shinto, Nikita Mirzani sudah mengetahui perkara yang menyebabkannya dipolisikan.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.
Dia menjelaskan laporan tersebut terkait konten yang ada di Instagram story Nikita Mirzani. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
"Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," kata Shinto.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Rumah Kasmudjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Rumah Kasmodjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Menyerupai TNI/Polri, Ancam Cabut SK