POLHUKAM.ID - Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet menerima laporan doxing yang dialami sejumlah masyarakat sipil usai mengunggah seruan aksi demonstrasi di media sosial yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025.
Berdasarkan aduan yang diterima SAFEnet upaya doxing yang dialami sejumlah warga berupa pesan yang dikrimkan dari orang tak dikenal.
"Intimidasi yang mereka dapatkan adalah chat dari nomor tidak dikenal yang menyertakan foto korban yang diedit seolah-olah korban ada pelaku kejahatan, lengkap dengan data pribadi korban," tulis Safenet di akun Instagram resminya @safenetvoice, Kamis (4/9/2025).
Pesan tersebut kemudian dikirimkan kepada orang terdekat korban seperti orang tua atau saudara.
Pesan yang dikrimkan disertai dengan perintah menghapus akun dengan ancaman foto yang diedit akan disebar ke kontak korban.
"Pertanyaan besar selain siapa pelakunya adalah, siapa pihak yang punya akses sangat besar untuk mendapatkan data pribadi korban?" tulis Safenet.
Dalam postingan akun Instagram Safenet, turut menyertakan beberapa tangkapan layar pesan yang diterima suadara korban.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!