Korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan besar yang terus membelit penyelenggaraan negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa korupsi tidak mungkin benar-benar hilang, karena sifat dasar manusia yang cenderung memiliki kelemahan ketika ada peluang.
Dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023), Luhut menyampaikan pandangan blak-blakan. Ia menekankan bahwa pernyataan tentang korupsi bisa dihapuskan sepenuhnya hanyalah ilusi.
“Kalau ada yang bilang korupsi sudah habis, itu bohong. Habis korupsi itu nanti di surga saja. Jadi jangan sok paling bersih. Yang bisa kita lakukan adalah membangun sistem dan memperbaikinya terus-menerus,” ujar Luhut dalam acara Stranas PK di Jaksel yang kembali viral usai demo rakyat.
Menurut Luhut, digitalisasi merupakan kunci utama dalam menekan praktik korupsi. Dengan sistem yang serba digital, peluang kecurangan bisa diminimalkan.
Misalnya, dalam pengadaan barang dan jasa, transparansi anggaran, hingga pelayanan publik berbasis daring. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya mempercepat proses birokrasi, melainkan juga menjadi instrumen pencegahan korupsi.
“Kalau sistemnya jelas, peluang manipulasi bisa dikurangi,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tiga fungsi penting dalam pemberantasan korupsi: perbaikan sistem, pencegahan, dan penindakan.
Menurutnya, penindakan seharusnya menjadi jalan terakhir setelah sistem dan pencegahan dibangun dengan baik.
“Kita jangan hanya bicara tangkap-tangkap saja. Fungsi KPK juga memperbaiki sistem dan mencegah agar praktik korupsi tidak berulang,” ucap Luhut.
Pernyataan Luhut juga mengandung pesan moral kepada pejabat maupun masyarakat agar tidak bersikap sok bersih. Ia menilai bahwa tidak ada manusia yang sempurna.
Oleh karena itu, yang terpenting adalah kesadaran untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat sistem agar peluang korupsi semakin kecil.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kerja kolektif dari pemerintah, penegak hukum, swasta, hingga masyarakat sipil
Sumber: viva
Foto: Luhut Pandjaitan Angkat Bicara Perihal Korupsi Sumber : instagram @luhut.pandjaitan
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya