Menurut dia, khilafah merupakan ajaran Islam. Sehingga, kalau ada yang menuding dan memfitnah ajaran Islam khilafah, berarti orang itu dari kalangan islamofobia. "Jadi, menyebut khilafah sebagai ideologi jelas itu pernyataan orang bingung dan enggak paham yang dibicarakan,” ujar Aziz kepada JPNN, Rabu (15/6).
Dia juga menyebut narasi mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah adalah sebuah kejahatan. Lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan tidak ada pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas tidak ada norma pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegas Aziz.
Lelaki yang juga kuasa hukum Munarman ini mengatakan pihak yang menyebut khilafah bertentangan dengan Pancasila jelas salah. “Penalaran sesat dan menyesatkan, analogi bodoh dan sangat dipaksakan. Ini islamofobia namanya,” tambah dia.
Aziz mempertanyakan mengapa polisi begitu getol mempermasalahkan Khilafatul Muslimin.
Sementara kasus penemuan bahan peledak di kediaman salah satu warga Tionghoa di Bandung dan bukan orang Islam justru sama sekali tak disebut sebagai teroris dan semacamnya.
"Saya enggak paham apa masalah dari ajaran Khilafatul Muslimin itu sampai fokus banget. Yang nyata ada senjata, amunisi, peledak, dan barang berbahaya di Bandung tempo hari adem ayem saja,” pungkas dia.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Praktik Mafia Pangan Juga Terjadi di Internal Kementan
Rocky Gerung Bongkar Keretakan Purnawirawan TNI: Gara-gara Pemakzulan Gibran?
Muncul Kecurigaan Ada Pihak Sabotase MBG