Menurut dia, khilafah merupakan ajaran Islam. Sehingga, kalau ada yang menuding dan memfitnah ajaran Islam khilafah, berarti orang itu dari kalangan islamofobia. "Jadi, menyebut khilafah sebagai ideologi jelas itu pernyataan orang bingung dan enggak paham yang dibicarakan,” ujar Aziz kepada JPNN, Rabu (15/6).
Dia juga menyebut narasi mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah adalah sebuah kejahatan. Lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan tidak ada pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas tidak ada norma pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegas Aziz.
Lelaki yang juga kuasa hukum Munarman ini mengatakan pihak yang menyebut khilafah bertentangan dengan Pancasila jelas salah. “Penalaran sesat dan menyesatkan, analogi bodoh dan sangat dipaksakan. Ini islamofobia namanya,” tambah dia.
Aziz mempertanyakan mengapa polisi begitu getol mempermasalahkan Khilafatul Muslimin.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur