Menurut dia, khilafah merupakan ajaran Islam. Sehingga, kalau ada yang menuding dan memfitnah ajaran Islam khilafah, berarti orang itu dari kalangan islamofobia. "Jadi, menyebut khilafah sebagai ideologi jelas itu pernyataan orang bingung dan enggak paham yang dibicarakan,” ujar Aziz kepada JPNN, Rabu (15/6).
Dia juga menyebut narasi mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah adalah sebuah kejahatan. Lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan tidak ada pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. "UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas tidak ada norma pasal yang menyebut khilafah adalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegas Aziz.
Lelaki yang juga kuasa hukum Munarman ini mengatakan pihak yang menyebut khilafah bertentangan dengan Pancasila jelas salah. “Penalaran sesat dan menyesatkan, analogi bodoh dan sangat dipaksakan. Ini islamofobia namanya,” tambah dia.
Aziz mempertanyakan mengapa polisi begitu getol mempermasalahkan Khilafatul Muslimin.
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam