POLHUKAM.ID - Polemik soal gaji dan tunjangan DPR RI kembali memantik perhatian publik. Kali ini, anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, angkat suara dan menyinggung besarnya tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah lembaga negara, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebutnya mencapai 300 persen.
Rieke mengungkapkan hal itu dalam sebuah perbincangan di kanal YouTube milik Denny Sumargo. Ia menilai, momentum kritik terhadap DPR harus dijadikan pintu masuk untuk mengevaluasi keseluruhan sistem gaji dan tunjangan lembaga negara di Indonesia.
"Tapi kalau kita lihat, saya ambil contoh lagi, tunjangan kinerja kementerian, salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300 persen tunjangannya," kata Rieke.
Menurutnya, tukin tersebut berlaku setiap bulan. Karena itu, ia menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari DPR, DPRD, kementerian, hingga pemerintah daerah.
"Dengan adanya isu ini, menurut saya ini momentum yang harus diambil. Saya katakan, reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua," ujarnya.
Rieke menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk mengambil langkah tegas dalam membenahi persoalan ini. Transparansi, kata dia, seharusnya tidak hanya berlaku untuk DPR, melainkan juga untuk semua lembaga negara.
"Jangan satu sisi DPR, ya terima kasih kalau buat saya penting kritik seperti itu. Tapi alangkah lebih baiknya kalau transparansi itu untuk semua kementerian, lembaga negara, kementerian pusat maupun daerah," tutur dia.
Ia mendorong agar momentum ini dijadikan titik awal untuk membangun sistem keuangan negara yang lebih adil dan terbuka.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya