POLHUKAM.ID - Minggu, 31 Agustus 2025, Alvi Maulana (24) pulang larut malam ke kos yang ia tempati bersama kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati.
Indekos yang ditempati pasangan bukan suami istri ini berada di Kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Tak ada sambutan sayang, teh hangat, dan air panas untuk Alvi mandi, ia malah tidak dibiarkan masuk kamar kos.
Tiara mengunci pintu kamar dari dalam, membiarkan Alvi di luar selama satu jam.
"Pelaku pulang larut malam, sampai di kos-kosan hendak masuk dikunci dari dalam oleh korban," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin, 8 September 2025.
Satu jam berlalu, Tiara akhirnya membukakan pintu kamar kos.
Bak singa yang baru saja dilepas dari kendang, Alvi meluapkan kemarahan dan mencaci maki kekasihnya ini.
"Setelah dibukakan, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya," ujar AKBP Ihram.
Kalap, Alvi menuju dapur mengambil pisau, Tiara ketakutan berlari ke lantai dua.
Terpojok, Tiara tak sanggup melawan ketika Alvi berhasil menusuk leher.
Belum puas, usai Tiara tewas, Alvi kemudian memutilasi pacar yang sudah bersamanya selama lima tahun tersebut.
"Tusukan tersebut yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban," kata AKBP Ihram.
"Selanjutnya dilakukan peristiwa keji di kamar mandi, dan memotong-motong tubuh korban. Dipisahkan antara daging dan tulang," lanjut Kapolres Mojokerto ini.
Potongan tubuh Tiara dibuang Alvi ke sebuah jurang di Kawasan Pacet Mojokerto.
65 Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di jurang Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto
Tak pernah disangka sebelumnya oleh Suliswanto, hari itu ia bersama keponakannya akan melihat suatu pemandangan horror yang akan terus menghantui.
Suliswanto dan keponakan sejatinya di hari itu hanya akan menjalani rutinitas saja, mencari rumput.
Namun takdir membuat mereka melihat puluhan potongan tubuh manusia di sebuah jurang dalam di Kawasan Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto.
Mereka menemukan potongan kaki kiri manusia dalam kondisi sudah membusuk di dasar jurang berkedalaman lima meter.
Tidak jauh dari situ, warga menemukan lagi potongan daging dan rambut yang tercecer sekitar 50 meter dari titik awal penemuan.
Suliswanto kemudian melaporkan temuan-temuan tersebut ke kepolisian.
Olah TKP
Polisi lalu menelusuri area penemuan mayat korban mutilasi. Menggunakan anjing pelacak, K-9 Polda Jatim jenis Labrador berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban.
"Titik penemuan tersebut padahal sebelumnya sudah disisir oleh polisi bersama relawan, potongan telapak tangan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk diidentifikasi," kata AKBP Ihram melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto.
"Ibu jari tengah pada telapak tangan ini sudah rusak karena banyak sayatan," lanjutnya.
Hasil penyisiran di semak-semak Dusun Pacet Selatan, polisi menemukan 65 potongan jasad manusia.
Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut.
Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm, Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.
Ukuran telapak kaki kiri 21x9 cm, pergelangan tangan kanan 16x10 cm.
Penangkapan pelaku mutilasi Mojokerto
Usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat mutilasi, polisi berhasil mengungkap identitas korban melalui pemeriksaan sidik jari pada telapak tangan.
Korban adalah Tiara Angelina Saraswati, wanita yang berasal dari Desa Made, Lamongan.
Identitas korban tersebut semakin dikonfirmasi dengan keterangan dari orang tua korban yang sudah mencocokkan ciri-ciri Tiara.
Diketahui, korban atas nama Tiara ini kelahiran Pacitan, lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan, jurusan Manajemen.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris