Banyak program sosial bergandengan, namun menyasar kelompok yang sama.
Integrasi data penerima manfaat harus menjadi 'rel kereta' semua program, mulai dari bantuan pendidikan, pengentasan kemiskinan, sampai pangan bergizi, agar kebijakan tepat sasaran dan kebocoran berkurang. Sebab, tanpa rel data, keretanya saling serempet.
Kedua, evaluasi berbasis hasil, bukan penyerapan. Setiap rupiah harus berujung output, misal: jumlah anak terlayani gizi layak, dan outcome: penurunan stunting, kenaikan literasi, peningkatan kompetensi digital.
“Kementerian/lembaga yang melaporkan serapan 98 persen, tapi dampak tak terukur, mesti direstruktur. Kontrak kinerja pimpinan instansi perlu mengunci indikator hasil, dengan bonus-malus yang nyata,” tuturnya.
Ketiga, sunset clause untuk program baru. Setiap program jumbo wajib disertai klausul berakhir otomatis dalam 2—3 tahun, kecuali dievaluasi ulang dan terbukti efektif. Hal itu untuk mencegah ‘program abadi’ yang menyita ruang fiskal.
Keempat, desain ulang subsidi agar tidak regresif. Achmad menyebut, subsidi energi yang dinikmati kelompok mampu adalah paradoks kebijakan.
Reformulasi dengan skema terarah —menggunakan kuota/volume, geofencing, atau means-testing—membuat anggaran yang sama memberi manfaat lebih besar bagi rumah tangga rentan, sambil menjaga kredibilitas fiskal.
“Kelima, prioritas infrastruktur berbasis kebutuhan dan manfaat ekonomi-lingkungan jangka panjang,” lanjutnya.
Proyek harus lolos uji manfaat bersih (biaya—manfaat—risiko) dan kesiapan operasi.
Program makan bergizi gratis (MBG) dinilai harus mengikuti pola tersebut, evaluasi skala kecil tahun 2025 apabila hasilnya positif, baru diperbesar.
Lebih baik sedikit proyek, tetapi selesai, terawat, dan produktif, ketimbang banyak proyek yang menjadi monumen biaya.
“Pada akhirnya, publik akan menilai bukan pada seberapa banyak pos yang dipangkas, tetapi seberapa bermakna perubahan yang dirasakan. Ketika harga pangan lebih stabil, layanan kesehatan dan pendidikan membaik, serta kesempatan kerja bertambah, kepercayaan akan pulih dengan sendirinya,” terangnya.
Achmad menyampaikan, langkah DPR memangkas tunjangan sebenarnya adalah sinyal awal yang baik.
Namun kesetaraan dan keadilan anggaran hanya lahir dari disiplin kinerja menyeluruh: tunjangan yang rasional, belanja publik yang berpihak pada hasil, dan tata kelola yang transparan.
“Analogi sederhananya: kita bukan sekadar merapikan ruang tamu (tunjangan), melainkan menata ulang fondasi rumah (desain kebijakan dan eksekusi anggaran). Jika fondasi kokoh, rumah fiskal Indonesia akan tahan terhadap badai tekanan ekonomi, dan terutama lebih nyaman dihuni oleh seluruh rakyat,” tutupnya.
Pada Jumat (5/9/2025), pimpinan DPR RI mengumumkan pemangkasan gaji anggota DPR dan tunjangan fasilitasnya.
Keputusan ini diketok melalui rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025).
"DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan biaya listrik dan jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada.
Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR usai ada pemangkasan:
A. Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)
1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.
B. Tunjangan konstitusional
7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000
Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15 persen (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Tak home pay: Rp 65.595.730.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris