POLHUKAM.ID - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan adanya aturan yang membatasi masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Hal ini untuk membatasi isu yang begitu masif menyebar di media sosial.
“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurutnya, pembatasan diperlukan agar arus informasi di media sosial lebih bertanggung jawab.
Ia menilai, langkah itu bisa meminimalisasi peredaran akun anonim dan aktivitas buzzer yang kerap memicu kegaduhan publik.
Bambang menambahkan, usulan tersebut terinspirasi dari praktik yang saat ini berlaku di Swiss.
Menurutnya, negara tersebut mampu membatasi aktivitas di media sosial.
“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Depresi Berat! Ammar Zoni Trauma Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Ajukan Banding ke Dirjen PAS
Ahmad Dhani Blak-blakan: Keluarga Besar Haramkan Bertemu Maia Estianty Selamanya!
Oknum TNI Cabuli Siswi SD Berulang Kali, Sertu MB Kabur saat Diperiksa dan Resmi Jadi Buronan
Rp27,5 M untuk Sepatu Sekolah Rakyat? Gus Ipul Bongkar Fakta di Balik Harga Rp700 Ribu yang Viral