POLHUKAM.ID -Harga Bitcoin (BTC) kembali menguat dan kini mencapai 115.810 Dolar AS (sekitar Rp1,8 miliar per koin), menurut data CoinMarketCap pada Sabtu, 13 September 2025.
Kenaikan ini dipicu oleh berbagai faktor utama seperti masuknya dana besar ke ETF Bitcoin, dengan total lebih dari 1,1 miliar Dolar AS.
Perusahaan investasi raksasa seperti Fidelity dan BlackRock menjadi pemain utama, menandakan semakin besarnya dukungan institusi terhadap Bitcoin.
Sebagai informasi, BlackRock baru saja membeli 1.520 Bitcoin, yang memperlihatkan optimisme investor besar terhadap masa depan kripto ini.
Selain itu, peningkatan pembelian Bitcoin oleh investor besar (whale) dan penambang membuat pasokan kian terbatas. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa harga Bitcoin berpotensi terus naik ke depan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Denada Akui Ressa Rizky, Ganti Bio Instagram: Tulus atau Cuma Gimmick?
Terungkap di Sidang K3: Aliran Rp50 Juta Euro untuk Ibu Menteri, Siapa Dia?
Dokumen Epstein Bocor: Koneksi Rahasia Hary Tanoe, Trump, dan Indonesian CIA Terungkap
Waspada! 10 Surat Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus SHM!